BOGOR – Polsek Cisarua Polres Bogor melaksanakan kegiatan penggelaran personel pengaturan lalu lintas dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025–2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Penggelaran personel dilaksanakan di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cisarua guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kepala Pos Pengamanan (Ka Pos Pam) Cisarua IPTU Sardo R.S. Sitanggang, S.H., M.M., dengan Perwira Pengendali (Padal) Pos Pam Cisarua IPTU Undang Wanrusmana.
Adapun titik plotting pengaturan lalu lintas meliputi Simpang Hankam, Simpang Pasar Bawah Cisarua, Simpang Pasar Cisarua, serta sekitar Pos Pam Cisarua dan Masjid Al-Barokah. Personel Polri disiagakan di setiap titik guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, khususnya pada jam rawan sore hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cisarua melaksanakan pengaturan, penjagaan, dan pemantauan arus lalu lintas sebagai bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2025–2026, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. dalam arahannya menegaskan agar seluruh personel yang terlibat Operasi Lilin Lodaya senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kapolres juga menekankan pentingnya kehadiran polisi di lapangan sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan diri dan pengguna jalan, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Kapolres Bogor.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut menunjukkan bahwa arus kendaraan di wilayah Cisarua terpantau dalam keadaan aman, ramai, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.
Di kesempatan lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya.
IPDA Hamzah Sofyan juga menekankan agar masyarakat waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dapat dikenakan sanksi hukum.
“Masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penggelaran personel pengaturan lalu lintas Ops Lilin Lodaya 2025–2026 di wilayah hukum Polsek Cisarua berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polsek Cisarua Polres Bogor Laksanakan Penggelaran Personel Pengaturan Lalu Lintas Ops Lilin Lodaya 2025–2026






