Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Petugas Keamanan

BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan para petugas keamanan serta warga Kelurahan Cisarua di Kampung Cipari RT 04/04, Kecamatan Cisarua, pada Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi keamanan di lingkungan binaannya. Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas dapat melihat langsung kondisi masyarakat serta situasi kamtibmas di lapangan.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini bertujuan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para petugas keamanan dan warga agar lebih waspada terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul, terutama pada jam-jam rawan.

Aiptu Saepul M. juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi antara warga, pihak keamanan setempat, dan Polri agar informasi dapat diterima dengan cepat sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih efektif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk menggali informasi dari berbagai pihak, baik tokoh masyarakat, perangkat lingkungan, hingga petugas keamanan, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Cisarua.

Kapolres Bogor AKBP WIKHA ARDILESTANTO, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor harus aktif melakukan sambang sebagai bentuk pelayanan preventif kepada masyarakat.

Menurut Kapolsek, Bhabinkamtibmas berperan penting dalam mendeteksi dini berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga kehadiran mereka di tengah masyarakat harus terus ditingkatkan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan selalu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau peristiwa kriminal di lingkungan mereka.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tanpa payung hukum resmi—yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau melalui Layanan Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *