Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polda Jabar Aiptu Irwan Setiawan terus meningkatkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sambang ke warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi agenda rutin yang bertujuan membangun komunikasi efektif sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Selain itu, sambang warga juga menjadi sarana penting bagi anggota Polri untuk mempererat hubungan emosional dengan masyarakat. Kedekatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang harmonis serta meningkatkan rasa saling percaya antara warga dan aparat kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis Polri dalam memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan membuat warga merasa lebih dekat dan nyaman dengan Polri.
“Dengan kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya. Informasi yang diterima juga akan lebih cepat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres, kegiatan sambang harus disertai dengan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Ia menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi warga sebagai bagian dari pelayanan Polri. “Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Praktik tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk melaporkan aktivitas mencurigakan ataupun keluhan terkait keamanan.
Dengan adanya kegiatan sambang yang konsisten dan sinergi yang kuat antara warga dan kepolisian, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor tetap aman, tertib, dan kondusif.






