BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Sukamanah RT 02/01, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (17/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat desa binaan, sekaligus memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga di lingkungan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Wahyudi menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga lingkungan bersama-sama sehingga situasi keamanan tetap aman dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap permasalahan yang muncul agar dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan cara yang baik.
Selain itu, mengingat wilayah Bogor telah memasuki musim hujan, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Bila terjadi bencana, warga diminta segera melapor agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Aiptu Wahyudi menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga keberadaan polisi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.
Kegiatan sambang ini juga merupakan salah satu langkah preventif untuk memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestianto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., mengarahkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi agar terus aktif hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Menurut Kapolsek, kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin akan berdampak positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan demikian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.
Kapolsek Ciawi menambahkan bahwa pelayanan kepolisian yang maksimal harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga sinergitas dan kerja sama antara warga dan kepolisian semakin kuat dalam menciptakan keamanan lingkungan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa apabila warga menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak resmi dan dapat mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat diminta segera melapor.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapat penanganan cepat dari petugas.






