Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor dan Babinsa Koramil 0621/22 Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

BOGOR – Sinergitas TNI–Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Bripka Ririn Darmasari, S.H., bersama Babinsa Pelda Juwari kepada warga binaan di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (17/11/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kedekatan aparat dengan masyarakat sekaligus sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga untuk terus waspada menjaga keamanan lingkungan.

Selain mengimbau keamanan, petugas juga menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap potensi bencana alam, mengingat wilayah Bogor telah memasuki periode cuaca ekstrem yang rentan memicu kejadian tanah longsor, angin kencang, maupun banjir.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestianto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.

Menurut Kompol Maman, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat menjadi sarana penting untuk membangun kedekatan dan kerja sama, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani secara tepat.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarsesama, ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera berkoordinasi bila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” ujar Kompol Maman Firmansyah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa kegiatan sambang rutin ini bertujuan memperkuat komunikasi antara petugas dan masyarakat. Dengan terbangunnya komunikasi yang baik, permasalahan sekecil apa pun dapat cepat diketahui dan dicarikan solusi.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting. Apa pun permasalahan yang muncul akan lebih cepat ditindaklanjuti sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, kembali mengimbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak resmi dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang siaga 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *