Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Bersama Babinsa Berikan Edukasi Kamtibmas kepada Warga Cigombong

Bogor – Sinergitas TNI dan Polri terus diwujudkan melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan jajaran Polsek Cijeruk. Bhabinkamtibmas Aipda Hery Bahtiar bersama Bripka Debri Yudistira dan Babinsa Serka Suteja menyambangi masyarakat di wilayah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif aparat keamanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas berdialog langsung dengan warga binaan mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar serta tidak mudah percaya terhadap berbagai bentuk penawaran kerja ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H.,
menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarwarga dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Apabila terjadi permasalahan, segera berkoordinasi dengan aparat setempat,” jelas Kompol Uba.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat hubungan emosional sekaligus memudahkan penanganan setiap persoalan yang muncul.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menuturkan bahwa intensifikasi sambang serta komunikasi aktif dengan warga merupakan strategi efektif untuk mendeteksi dini berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti. Dengan begitu, solusi dapat segera ditemukan dan permasalahan yang lebih besar bisa dicegah,” ujar IPDA Hamzah.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan kembali mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
Ia menegaskan, tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas patut diwaspadai karena dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.
“Segera adukan dan laporkan melalui Call Center 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *