Indramayu – Kapolsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar AKP H. Suhendi, S.H., M.H. menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek saat memberikan arahan dalam kegiatan analisa dan evaluasi (anev) kepada seluruh anggota di Mako Polsek Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa pagi (3/2/2026).
Dalam arahannya, AKP H. Suhendi mengingatkan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan mampu melayani masyarakat dengan sikap ramah, responsif, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Selain pelayanan, Kapolsek Losarang juga menginstruksikan peningkatan kegiatan Losarangi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
“Menjelang bulan puasa, potensi gangguan kamtibmas biasanya meningkat. Oleh karena itu, Losarangi KRYD harus ditingkatkan, termasuk operasi pekat miras, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKP H. Suhendi.
Kapolsek menambahkan, seluruh anggota Polsek Losarang diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjalin sinergi yang baik demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Losarang berharap kinerja anggota semakin optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Losarang tetap terjaga kondusif.
Sementara Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno.






