INDRAMAYU – Polsek Anjatan, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang warga di desa binaan wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Senin (5/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca perayaan Tahun Baru 2026.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan, kegiatan sambang merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
“Melalui sambang ini, anggota Polsek Anjatan menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, khususnya pasca perayaan Tahun Baru,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi serta kondisi di lingkungan sekitar. Personel Polsek Anjatan juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dan tindak kriminalitas lainnya.
Selain itu, masyarakat diimbau agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolsek Anjatan berharap, melalui kegiatan sambang dan komunikasi yang intens dengan masyarakat, tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif di wilayah Kecamatan Anjatan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno.






