Polsek Cijeruk Polres Bogor dan Koramil Cigombong Tingkatkan Sinergitas Lewat Kegiatan Sambang Warga

Bogor – Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini terlihat dari kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, bersama Babinsa Koramil Cigombong, Serka Suteja, kepada warga binaan di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya membangun kedekatan dengan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pada kesempatan itu, petugas mendatangi warga secara langsung dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan di lingkungannya. Keduanya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan imbalan besar yang tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah Polri untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Menurut Kapolsek, kehadiran aparat di tengah masyarakat bertujuan menciptakan rasa aman dan memberikan ruang bagi warga untuk berkomunikasi langsung terkait isu-isu keamanan yang terjadi di wilayahnya. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses penanganan saat muncul permasalahan.

“Bhabinkamtibmas terus mengimbau warga agar senantiasa menjaga kerukunan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila muncul permasalahan berkaitan dengan kamtibmas, kami minta agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Didin Komarudin.

Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menambahkan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat sangat penting untuk mengidentifikasi sekecil apa pun potensi permasalahan yang mungkin timbul.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan komitmen Polri untuk memastikan setiap persoalan bisa segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas resmi. Modus seperti itu dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan indikasi tersebut, segera laporkan ke Call Center Polri 110, operator kami siap melayani selama 24 jam. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk menyampaikan informasi atau laporan,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *