Sinergitas TNI–POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor dan Babinsa Sambang Warga di Desa Cijeruk

BOGOR – Polsek Cijeruk Polres Bogor terus memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Rabu (19/11/2025), Bhabinkamtibmas Desa Cijeruk, Aiptu A. Lukmansyah, bersama Babinsa Kopda Putut Utomo melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat TNI dan Polri di tengah warga juga menjadi upaya mempererat hubungan serta menunjukkan kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaan. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi sekitar serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Selain memberikan pesan keamanan, petugas juga memberikan edukasi terkait bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya dan menjanjikan gaji besar, karena berpotensi mengarah pada TPPO.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Menurut Kapolsek Cijeruk, keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting dalam membangun komunikasi dua arah antara kepolisian, TNI, dan masyarakat. Dengan rutin turun ke lapangan, petugas dapat lebih cepat mengetahui berbagai potensi ancaman maupun keluhan warga.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan, mengutamakan penyelesaian masalah secara musyawarah, dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Didin Komarudin.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa intensifikasi kegiatan sambang merupakan salah satu langkah efektif untuk mendeteksi dini berbagai persoalan di masyarakat. Dengan komunikasi yang terbangun baik, setiap masalah dapat cepat ditindaklanjuti.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, hadirnya polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah serta mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar,” jelas IPDA Hamzah Sofyan.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau proses perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587. Polres Bogor memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *