Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Agus Kholid, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut menjadi salah satu sarana anggota Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polri dapat menjalin keakraban serta kedekatan dengan warga, sehingga tercipta hubungan emosional yang harmonis antara polisi dan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga berperan penting untuk memantau dinamika lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Dengan demikian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban dapat dilakukan secara lebih efektif.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan upaya strategis untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Hal ini dilakukan agar warga merasa nyaman, dekat, dan tidak berjarak dengan institusi kepolisian.
Menurut Kapolsek, kedekatan tersebut akan mendorong masyarakat lebih aktif berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi yang diperoleh dari warga pun akan lebih mudah diterima sehingga memudahkan proses penanganan bila terjadi gangguan keamanan.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan, serta memudahkan kami dalam mendapatkan informasi yang perlu ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek Tanjungsari.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan, S.H., menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres, Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas melakukan sambang tetapi juga mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya memberikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman. Peran aktif warga sangat dibutuhkan agar kamtibmas tetap terjaga,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas, indikasi tindak kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—maka warga diminta segera melapor melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan terlaksananya kegiatan sambang secara rutin, Polsek Tanjungsari berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.






