Sinergi TNI–POLRI,  Polsek Cileungsi Polres Bogor Bersama Babinsa Laksanakan Monitoring Pembangunan SPPG di Desa Jatisari Cileungsi

Bogor – Sinergitas antara TNI dan Polri terus diwujudkan melalui kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Cileungsi dengan melaksanakan sambang ke lokasi pembangunan Sarana Pelayanan Publik Gereja (SPPG) di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Eri Sugiarto bersama Babinsa Serda Sudarno yang turun langsung meninjau proses pembangunan di Kampung Kaum RT 005/010, Desa Jatisari. Kehadiran keduanya bertujuan memastikan kegiatan pembangunan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berinteraksi dengan para pekerja serta memberikan imbauan terkait keselamatan kerja. Mereka mengingatkan agar setiap aktivitas pembangunan memperhatikan standar keamanan demi menghindari risiko kecelakaan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di lokasi-lokasi kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak pihak.

Kompol Edison menjelaskan bahwa kehadiran Polri bersama TNI dalam pengawasan pembangunan merupakan langkah preventif guna memastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan aman serta terhindar dari potensi gangguan keamanan.

“Bhabinkamtibmas mengingatkan agar dalam proses pekerjaan seluruh pihak memperhatikan keselamatan tenaga kerja. Hal ini penting agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan,” tegas Kompol Edison.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa intensifikasi kegiatan sambang menjadi salah satu strategi Polres Bogor dalam memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Dengan demikian, berbagai persoalan di masyarakat dapat diketahui sejak dini.

Menurutnya, komunikasi aktif antara petugas dan warga memungkinkan penanganan cepat terhadap permasalahan yang muncul sehingga dapat dicari solusi terbaik sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, maka apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga segera ditemukan solusi dan mencegah terjadinya masalah berskala lebih besar,” ujar Ipda Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, Ipda Hamzah Sofyan turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan wajib dilaporkan.

“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani aduan selama 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *