Indramayu – Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan musyawarah pembentukan panitia pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (2/2/2026).
Kegiatan musyawarah yang berlangsung di balai desa setempat tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan tertib hingga selesai.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni mengatakan, pengamanan dan monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai ketentuan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Kehadiran Polsek Kandanghaur dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Joni.
Dalam hal ini, pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan menjalin komunikasi yang baik bersama seluruh elemen masyarakat yang hadir.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana kebersamaan dan menghormati hasil musyawarah yang telah disepakati demi terciptanya stabilitas kamtibmas di Desa Eretan Kulon,” tambahnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.






