Bogor – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Pengasinan Polsek Gunungsindur Polres Bogor Aiptu Rusnadi terus aktif menjalin kedekatan dengan warga masyarakat melalui kegiatan sambang dan silaturahmi di Desa binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam menjaga hubungan harmonis dengan warga serta mendengarkan secara langsung keluhan maupun saran masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Rusnadi melaksanakan silaturahmi dan anjangsana ke kantor pemerintahan desa (Pemdes) serta berinteraksi langsung dengan warga masyarakat Desa Pengasinan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), terutama mengenai maraknya tawuran antarremaja dan potensi munculnya kelompok gangster di wilayah. Ia mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, khususnya yang berusia remaja, agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif.
Aiptu Rusnadi juga mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini sebagai langkah pencegahan agar para remaja tidak terlibat dalam aktivitas berisiko seperti tawuran, balapan liar, maupun tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan aksi gangster yang akhir-akhir ini marak terjadi. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan keamanan di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya tawuran pelajar dan geng motor, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan bimbingan terkait pencegahan peredaran narkotika di kalangan pelajar serta lingkungan tempat tinggal warga. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan turut menambahkan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas seperti ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan,” ungkapnya.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas — yang berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — agar segera melapor.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Petugas akan siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga.






















