Jabar. Pada hari Selasa tanggal (21/04/2025)Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memanggil Dirut Utama Pupuk Kujang BSS keterkaitan Pengadaan katalis Kilang RU6 Balongan Indramayu, pemanggilan jadi saksi yang kedua untuk kasus tersebut pada jam 09.30 Wib.
Untuk melengkapi berkas yang sudah ada selebihnya pengembangan dari keterangan BSS yang saat itu menjabat GM balongan diperiksa yang kedua kalinya selasa 21 april 2026 terkait kasus korupsi petral dan pengadaan katalis di kilang balongan RU6 indramayu jawa barat.
BDS di diperiksa sebagai saksi terkait adanya korupsi waktu menjabat sebagai GM Balongan Petral dan Pengadaan Katalis di kilang Balongan Indramayu yang merugikan keuangan negara yang seknivikan.
Saksi di cecar beberapa pertanyaan antara lain aliran dana tindak korupsi yang merugikan negara itu kemana dan siapa aja yang ikut didalam nya.
Berdasarkan hasil awal September 2025, kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) untuk Kilang Balongan, Indramayu, tahun anggaran 2012-2014 merugikan keuangan negara hingga Rp176,4 miliar.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus tersebut:
Modus Operandi: Penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test bagi produk katalis yang merupakan syarat dalam tender, sehingga PT Melanton Pratama dapat memenangkan proyek.
Proyek pengadaan ini memiliki nilai kontrak sebesar US$14,4 juta atau setara dengan Rp176,4 miliar (berdasarkan kurs 2014). Selain kerugian finansial, tindakan ini menyebabkan penurunan kualitas bahan bakar yang dihasilkan dan tambahan biaya produksi, karena katalis yang digunakan tidak melalui pengujian standar.
Sampai berita ini diterbitkan saksi masih menjalani pemeriksaan insentif di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.(by Aris)






