Bogor – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, jajaran Bhabinkamtibmas terus melaksanakan berbagai upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan adalah sambang serta kontrol pos kamling di lingkungan masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, yang pada Jumat (21/11/2025) pukul 23.00 WIB melaksanakan patroli sambang dan pengecekan kegiatan siskamling di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog dengan warga dan petugas ronda yang sedang melaksanakan tugas jaga malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi kejahatan.
Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa keberadaan pos kamling merupakan salah satu langkah efektif dalam mencegah tindak kriminalitas. Partisipasi warga dalam aktivitas ronda malam dinilai mampu menekan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Bripka Angga Juhara.
Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menekankan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor harus terus menjaga kondusifitas wilayah. Kegiatan sambang langsung kepada warga merupakan bagian penting dari upaya pemeliharaan keamanan berbasis kemitraan.
“Bhabinkamtibmas memiliki peran dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek melalui keterangan resminya.
Kegiatan patroli sambang yang dilakukan secara rutin ini juga bertujuan menghidupkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Dengan adanya ronda malam, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir lebih awal.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa kehadiran polisi melalui kegiatan sambang dapat membantu mengidentifikasi permasalahan sekecil apa pun di masyarakat. Dengan begitu, setiap gangguan kamtibmas dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada aparat apabila menemukan tindakan kriminalitas ataupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal. Modus menawarkan gaji besar tanpa kejelasan hukum dapat termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam. Atau dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.





