Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri dan TNI serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Polres Bogor Bripka Sofyan Anshory bersama Babinsa Desa Sukamanah Pelda Cece Junawar melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga binaan di Kampung Cijengkol RT 018 RW 008, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat. Kedua aparat ini berkolaborasi untuk mendengarkan aspirasi warga, menyerap informasi situasi di lapangan, serta memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Sofyan Anshory memberikan sosialisasi mengenai pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa dilakukan secara online dan dicetak di Polres Bogor. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kepolisian tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi palsu kerap digunakan untuk memprovokasi masyarakat dan menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, warga diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya ke publik.
Sementara itu, Babinsa Pelda Cece Junawar turut memberikan sosialisasi peraturan gubernur terkait pembatasan jam malam bagi anak usia sekolah, agar mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja serta menciptakan suasana aman dan tertib di lingkungan masyarakat.
Kedua aparat keamanan tersebut juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan). Menurut mereka, partisipasi aktif warga dalam ronda malam menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak kejahatan lainnya di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa agar bisa segera ditindaklanjuti. Dengan adanya kerja sama dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Bripka Sofyan Anshory.
Di tempat terpisah, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Jonggol KOMPOL Hida Tjahjon, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya curanmor dan kenakalan remaja. Sinergitas TNI-Polri di tingkat desa menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.






















