Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Aipda Hermansyah melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan sambang rutin, Aipda Hermansyah ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengunjungi kantor Desa Bojong Indah dan bertemu langsung dengan perangkat desa, kepala dusun, ketua RW, serta tokoh pemuda setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selain menjalin dialog, Aipda Hermansyah juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kamtibmas kepada unsur perangkat desa. Ia menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Hermansyah.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat mendapat sambutan hangat. Warga merasa dihargai karena aparat kepolisian hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi, menyerap informasi, dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada di lingkungan mereka.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan apresiasi atas upaya Bhabinkamtibmas dalam memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Menurutnya, pola komunikasi yang baik merupakan kunci dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah warga.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan,” ungkap Kompol Maman Firmansyah.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.
“Praktik seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami imbau agar segera melapor ke Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Melalui kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas ini, Polsek Parung Polres Bogor terus menunjukkan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.























