Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan sambang warga ini menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, anggota kepolisian dapat mendengarkan secara langsung keluhan, aspirasi, maupun masukan dari warga untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana membangun hubungan emosional yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya interaksi yang intens, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang baik untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga ini merupakan wujud nyata Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah langkah kami untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Kami ingin warga merasa dekat dengan Polri dan tidak ada sekat di antara kita,” ujar AKP Didin Komarudin.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kedekatan antara polisi dan masyarakat akan mempermudah kolaborasi dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan hubungan yang baik, warga akan lebih terbuka memberikan informasi, sehingga potensi gangguan keamanan dapat kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga juga menjadi momentum bagi Polri untuk memberikan imbauan kamtibmas.
“Selain menyerap aspirasi warga, kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan gangguan keamanan serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tuturnya.
Kegiatan sambang ini pun disambut positif oleh masyarakat Desa Ciburuy. Warga mengaku senang dengan perhatian dan kehadiran Polri yang rutin turun langsung ke lapangan untuk berdialog dan menyerap aspirasi mereka.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi—yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sambang dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk tetap aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk gangguan keamanan.























