Indramayu, – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Senin (9/6/2025)
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Patrol KOMPOL H. Saripudin mengatakan bahwa operasi tersebut menyasar warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras secara ilegal kepada masyarakat.
“Hasil dari kegiatan ini, kami berhasil mengamankan tiga botol kecil minuman keras jenis bir putih merk Anker dari seorang pedagang inisial T (28), warga Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi pekat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras yang dapat menjadi pemicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, KOMPOL H. Saripudin menjelaskan bahwa pelaku hanya diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihaknya juga akan terus melakukan patroli dan operasi serupa secara berkala.
Kapolsek berharap, masyarakat dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman umum.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.