Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka cooling system di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Senin (09/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan patroli dialogis, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga turut serta menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman.
Kegiatan cooling system melalui patroli sambang petugas ronda ini juga menjadi sarana untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), yang selama ini terbukti efektif dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjungsari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. “Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri untuk menjaga kamtibmas di lingkungan serta akan lebih cepat memberikan informasi penting yang dapat ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar memperhatikan perawatan dan pemeliharaan tanaman mereka, termasuk antisipasi terhadap gangguan hama dan faktor cuaca yang dapat memengaruhi hasil panen. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Tetap profesional dan humanis menjadi kunci keberhasilan personel Polri di lapangan. Kami juga menerapkan buddy system agar keselamatan personel lebih terjamin serta selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan arif dan bijaksana,” imbuh Bhabinkamtibmas.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang marak terjadi seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar yang melibatkan senjata tajam, serta kejahatan jalanan atau geng motor.
Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas ataupun tindak kriminalitas lainnya, termasuk upaya perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika menemukan tindakan mencurigakan atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif bekerja sama dengan Polri untuk menjaga keamanan lingkungan dan mendukung terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanjungsari.