Indramayu – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Indramayu melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu malam (7/6/2025) hingga dini hari.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai potensi gangguan, mulai dari hiburan malam, peredaran miras, senjata tajam hingga narkotika.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini berlangsung di sejumlah titik wilayah hukum Polres Indramayu.
Patroli dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili Kabag Ops Polres Indramayu KOMPOL Eko Susilo, S.H., M.H., bersama pejabat utama (PJU), perwira Polres, personel gabungan fungsi, anggota Kodim 0616/Indramayu, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Patroli KRYD ini menargetkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti senjata api ilegal, senjata tajam, bahan peledak, curanmor, premanisme, narkotika, hingga kejahatan jalanan dan pelanggaran hukum lainnya,” jelas AKP Tarno. Minggu (8/6/2025)
Ia menambahkan, dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari beberapa lokasi yang diduga menjual secara ilegal.
Berikut rincian miras yang diamankan 145 botol Anggur Kolesom kecil, 58 botol Beer Angker, 9 botol Atlas Lychee, 10 botol Anggur Putih, 19 botol Anggur Merah, 34 botol Guinness, 22 botol Anggur Kolesom besar, 20 botol Arak Obat serta 13 botol Arak Obat Biru.
Semua minuman keras tersebut didapat dari dua tempat diantaranya warung di Kecamatan Lohbener dan Kecamatan Indramayu.
Lebih lanjut, AKP Tarno menegaskan bahwa patroli ini juga dilakukan di tingkat Polsek jajaran bersama petugas gabungan lainnya, guna menekan angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas.
AKP Tarno mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.