MADIUN , BUSERJATIM.COM GROUP – Sebanyak 125 calon pendekar dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah mengikuti prosesi keceran sebagai calon warga baru Persaudaraan Setia Hati (PSH) Winongo Tunas Muda di Padepokan PSH Winongo, Jl. Doho No.123, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kegiatan ini digelar pada Sabtu (7/6) sore hingga Minggu dini hari dalam suasana penuh khidmat dan nilai-nilai spiritual. Tradisi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Pengasuh PSH Winongo Tunas Muda, H.R. Agus Wiyono Santoso, S.Sos., dan menjadi bagian dari proses penempaan mental serta karakter para calon warga baru.
Para peserta datang dari berbagai daerah, antara lain Tuban (40 peserta), Kabupaten Madiun (18), Boyolali (15), Blora (12), Probolinggo (10), Sleman (7), hingga Kota Madiun (3). Mereka mengikuti serangkaian kegiatan yang dimulai dengan registrasi, sarasehan ajaran inti, hingga prosesi keceran yang berlangsung hingga dini hari.
Kegiatan ditutup dengan salat subuh berjamaah dan ziarah ke makam Eyang Suro, pendiri Setia Hati, di TPU Winongo, sebagai bentuk penghormatan terhadap pendiri dan nilai-nilai luhur perguruan.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan penuh makna.
“Kegiatan seperti ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah warisan budaya dan spiritual yang harus kita jaga bersama. Saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk panitia dan peserta, yang telah mematuhi aturan dan menjaga ketertiban,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, perguruan, dan aparat keamanan dalam menjaga suasana kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel gabungan Polres Madiun Kota dan Polsek Manguharjo, dipimpin langsung oleh Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko, S.H., M.H. dibantu IPDA Yoyok Sulistiadi, S.E. sebagai Padal lokasi.
Petugas memastikan hanya peserta dan petugas keceran yang diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan padepokan. Pendamping hanya diperbolehkan berada di luar area untuk menjaga kesakralan dan ketertiban jalannya acara.
Selain itu, seluruh calon warga diwajibkan tidak mengenakan atribut sakral selama mengikuti kegiatan, sebagai bentuk kesederhanaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kejujuran dan kerendahan hati yang diajarkan dalam PSH Winongo Tunas Muda.(hms)*