NGAWI, BUSERJATIM. COM GROUP – Jumat 6 September 2024- Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi di Jl. Yos Sudarso, Margomulyo, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, terlihat ramai dengan berbagai karangan bunga yang terpampang rapi. Karangan bunga tersebut berasal dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan asosiasi jurnalis di Kabupaten Ngawi. Ucapan yang tertulis di karangan bunga itu pada intinya memberikan dukungan serta ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Ngawi atas keberanian mereka mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dengan Pagu Rp19 miliar.
Kehadiran karangan bunga tersebut muncul hanya beberapa hari setelah pihak Kejaksaan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Kasus yang melibatkan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut telah menjadi sorotan publik, langkah tegas dan berani Kejari Ngawi Susanto Gani dalam mengusut kasus ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para aktivis LSM DCW dan AJII di daerah tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait karangan bunga tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngawi menyampaikan, ” Terima kasih atas dukungan dari masyarakat, LSM, dan rekan-rekan jurnalis. Kejaksaan selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.”
Kajari Ngawi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penyelidikan kasus ini hingga tuntas, dan berharap dukungan serta kepercayaan dari masyarakat dapat terus mengalir. ” Ya intinya masalah hibah ini masih proses”.
Dukungan berupa karangan bunga ini menjadi simbol semangat dan harapan masyarakat Ngawi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(Red)